Masih Banyak Truk Parkir Sembarangan, DPRD Minta Terminal Bongkar Muat Dimaksimalkan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kobar Sri Lestari

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Gerindra Sri Lestari mengimbau kepada Dinas terkait untuk memaksimalkan Terminal Bongkar Muat, yang belum lama ini diresmikan di Desa Pasir Panjang. Hal ini dikarenakan masih banyak truk-truk besar yang parkir sembarangan di sepanjang jalan Pasir Panjang Pangkalan Bun.

Selain itu, Sri Lestari juga menyikapi masih banyaknya truk Over Dimension/Over Loading (Odol) yang kerap melanggar aturan jam melintas di dalam kota Pangkalan Bun.

“Kami meminta Pemda agar mengoptimalkan terminal bongkar muat yang didirikan di Desa Pasir Panjang, supaya pemilik barang bisa melangsir barangnya dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil ketika masuk ke dalam kota,” kata Sri Lestari, Selasa 2 Mei 2023.

Menurutnya, apabila hal tersebut tidak ditangani secara serius dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan, mengingat kendaraan bertonase besar itu diketahui masih melintas pada saat jam sibuk.

“Pemda melalui instansi terkait, agar melakukan penertiban jam melintas serta meningkatkan fungsi terminal bongkar muat. Sehingga, mobil tonase besar tidak membahayakan pengguna jalan lain di dalam kota,” ujarnya.

Di samping tertib aturan jam melintas, Sri Lestari juga mengingatkan pemilik, sopir maupun operator truk Odol agar memasang kunci pengaman ganda pada bak kontainer guna mengantisipasi kontainer yang terjatuh seperti yang terjadi belum lama ini.

“Standar keamanan armada dalam membawa muatan berkapasitas berat harus memperhatikan faktor keamanan, serta kelayakan jalan armada tersebut,” sebutnya.

Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kobar nomor: 550/840/DISHUB/LLA tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang dijelaskan bahwa truk kontainer bermuatan dilarang masuk Kota Pangkalan Bun mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Seraya ia menambahkan, kepada dinas terkait untuk segera menertibkan truk-truk  yang memuat pasir/tanah/koral tanpa ditutupi terpal, melaju dijalan raya dan ngebut lagi, sehingga sangat mengganggu kepada warga masyarakat atau pengendara lainnya. (Man)