Memasuki Hari ke Empat Pendaftaran, KPU Kotim Belum Menerima Pengajuan Bacaleg

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga hari ke empat pendaftaran sejak dibuka sejak 1 Mei 2023.

“Yang pasti kewajiban KPU sudah dilaksanakan, menginformasikan sudah. Apa apa yang harus mereka lengkapi sudah, syarat pencalonan sudah juga kita informasikan,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Kamis 4 April 2023.

Siti Fathonah mengungkapkan KPU Kotim jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan hal yang harus dilengkapi oleh partai politik. Untuk itu, menurutnya terkait keterlambatan ini, itu masalah di parpol.

BACA JUGA:   Akses Utama Pelajar dan Warga Desa Terantang Memprihatinkan, Kondisi Jalan Rusak Parah

“Terkait belum ada yang daftar, itu coba tanya ke partai-partia kenapa bisa lama gitu. Yang pasti saat ini mereka sedang proses kelengkapan berkas, setelah itu mereka upload ke silon,” lanjutnya.

KPU sendiri belum pemetaan. Untuk mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran, KPU gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapakan dokumen pengajuan dengan maksimal.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

“Untuk saat ini, beberapa parpol hanya melakukan komunikasi untuk siapkan pendaftaran bacaleg ke KPU,” tuturnya.

Untuk itu, KPU Kotim harapkan ke parpol segera melakukan pengajuan Bacaleg jangan sampai menumpuk di hari-hari terakhir.

“Jangan sampai di hari terakhirlah. Karena ada waktu kami melihat kelengkapan, misalnya ada yang kurang, masih ada kesempatan mereka memperbaiki sampai tanggal 14 Mei,” demikian Siti Fathonah.

(Ibra)