Syarat Pendaftaran Bacaleg, Mantan Ketua Karang Taruna Ikuti Tes Kesehatan

Hardi/BERITA SAMPIT - Abdul Hafid saat melakukan tes kesehatan, jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dilaksanakan di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Mantan Ketua Karang Taruna Kalteng sekaligus kader Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Hafid melakukan tes kesehatan, jasmani, rohani dan bebas narkoba, yang dilaksanakan di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Jalan Diponegoro Palangka Raya, Jumat 5 Mei 2023.

Tes kesehatan yang dilakukan Abdul Hafid merupakan syarat pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kalteng,  untuk dapil dua Kotim dan Seruyan.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

“Saya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Kalteng, karena panggilan hati saya untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, diketahui bahwa PAN akan mendaftarkan ke KPU secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 12 Mei 2023 nanti sesuai dengan nomor urut partai. (Hardi)