Sebanyak 1.692 Daftar Jamaah Haji Murung Raya Dengan Massa Tunggu 27 Tahun

LULUS/BERITA SAMPIT- H. Marzuki Rahman, M.P.d.I memberikan sambutan pada pembukaan manasik haji.

PURUK CAHU- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya H. Marzuki Rahman menyampaikan bahwa daftar calon jamaah haji Kabupaten Murung Raya yang terdaftar pada sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 adalah berjumlah 1.692 orang dengan masa tunggu 27 tahun.

“Banyaknya jumlah calon jamaah haji yang termasuk dalam waiting list atau daftar tunggu ini disebabkan jumlah kuota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.600 pertahun berbasis nomor porsi yang tersebar pada 14 Kabupaten/kota Se- Kalteng,” Kata Marzuki Rahman pada membuka kegiatan Manasik Haji yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya Jalan KH. Akhmad Dahlan Puruk Cahu, Senin 8 Mei 2023.

Marzuki menerangkan, bahwa jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya yang mendapatkan nomor porsi Pemberangkatan tahun 1444 H / 2023 M sebanyak 53 orang, dan 5 orang cadangan, dari jumlah 53 orang, 17 orang jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan sisanya sebanyak 36 adalah jamaah haji Reguler biasa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Kemudian dari jumlah 53 orang ada 4 orang mengundurkan diri karena lansia dan tidak ada pendampingan, 2 orang mutasi ke Kota Banjarmasin, 2 orang mengundurkan diri tanpa keterangan, dan 1 orang meninggal dunia, jumlah sementara 44 orang, ditambah 3 orang cadangan jadi jumlah 47 orang.

Lebih lanjut Marzuki, pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 lalu, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah telah merilis kembali daftar cadangan Calon Jamaah Haji berdasarkan penambahan 15%, maka Kabupaten Murung Raya mendapat tambahan calon Jamaah haji Cadangan sebanyak 5 orang dan yang harus melakukan pelunasan pada tahap kedua yaitu dari tanggal 6-12 Mei 2023.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurutnya, apabila Jamaah cadangan ini bisa masuk dalam daftar keberangkatan jumlah total jamaah haji kabupaten Murung Raya adalah 52 orang dengan komposisi jumlah per Kecamatan adalah, Kecamatan Murung 36 orang, Kecamatan Laung Tuhup 10 orang, Kecamatan Permata Intan 4 orang dan Kecamatan Tanah Siang Selatan 2 orang.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang memenuhi syarat istitaah atau mampu, baik secara finansial, fisik maupun mental dan dilaksanakan sekali dalam seumur hidup,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Kepala Kemenag Marzuki Rahman, Ketua MUI Ustaz Karsihadi, Ketua Muhammadiyah Joko Sidiq dan seluruh calon jamaah haji. (Lulus).