Dewan Desak Penegak Hukum Berantas Rokok Ilegal

NARDI/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua Komisi II Agus Seruyantara.

SAMPIT- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mendesak kepada penegak hukum segera berantas peredaran rokok ilegal.

“Karena rokok ilegal itu tanpa biaya pajak sehingga merugikan daerah,” kata Seruyantara, Selasa 9 Mei 2023

Untuk itu pengawasan dari Bea Cukai maupun aparat kepolisian harus diperketat karena Sampit juga memiliki akses dari darat, pelabuhan serta bandara, sehingga banyak pintu masuknya.

Ia menilai rokok ilegal lebih berbahaya karena bisa saja menggunakan tembakau kualitas rendah atau sisa dari rokok yang legal.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Karena harganya yang lebih murah, bisa saja untuk menekan beban produksi menggunakan bahan yang kualitas rendah,” ungkapnya.

Harga rokok semakin naik juga menjadi penyebab masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Diberitakan bahwa penjualan rokok ilegal di Kota Sampit, diyakini masih bebas melenggang, bisnis itu dengan bebas dilakukan di Pasar PPM Jalan Iskandar dan warung-warung kecil di Kota Sampit.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Hasil penelusuran 8 Mei 2023 bahwa sejumlah toko d Pasar PPM Sampit masih menjual rokok ilegal dengan pita cukai palsu, dan tentunya dengan harga yang lebih murah daripada rokok legal lainnya.

Sejumlah jenis atau merk rokok itu dijual dengan bebas namun dengan cara sembunyi-sembunyi antar penjual dan pembeli. (Nardi)