Perusahaan Rokok Resmi di Sampit Terdampak Karena Masifnya Peredaran Rokok Ilegal

JIMMY/BERITA SAMPIT - Sejumlah rokok resmi dan rokok ilegal yang dipajang untuk diperjualbelikan di Kota Sampit.

SAMPIT – Dua perusahaan besar rokok resmi Indonesia yang berkantor di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdampak akibat masifnya peredaran rokok ilegal hingga omzet mereka menurun secara signifikan.

“Kami tentu merasa dirugikan dengan maraknya peredaran rokok ilegal, kami sebagai perusahaan resmi merasa dirugikan karena banyak orang yang sedang mengalami kesulitan ekonomi berpindah ke rokok ilegal yang harganya lebih murah,” ungkap seorang petinggi perusahaan rokok resmi di Sampit yang meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Pria itu menjelaskan bahwa rokok yang diduga ilegal tersebut bisa dikatakan resmi namun cukainya disalahgunakan. Dengan contoh bahwa cukai yang memiliki SKT, SPM dan SKM disalahgunakan.

BACA JUGA:   Adu Banteng Dua Sepeda Motor Sebabkan Satu Nyawa Melayang dan Satu Orang Lari

“Rokok ilegal biasa memakai cukai SKT dimana cukai tersebut yang harusnya digunakan untuk rokok kretek malah dipakai untuk rokok yang menggunakan filter,” bebernya Jumat 12 Mei 2023

Masifnya peredaran rokok ilegal di Sampit juga membuat salah satu petinggi perusahaan rokok di Indonesia yang berkantor di Sampit, Kecamatan MB Ketapang angkat bicara.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

Menurut petinggi perusahaan yang juga meminta identitasnya tidak dicantumkan itu membuat brand rokok merea yang telah puluhan tahun eksis kini mengalami omzet yang merosot tajam.

“Kami pusing dengan adanya rokok ilegal ini, sangat berdampak sekali dengan omzet kami. Kini omzet kami merosot tajam. Namun kami tidak bisa menempuh jalur hukum karena bukan ranah kami,” ucapnya.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum terkait dapat bekerjasama dan tidak pandang buli dalam penertiban rokok ilegal yang dijual bebas di pasaran. (Jimy)