BPBD Kobar Minta Maaf Terkait Jembatan Rusak di Desa Ipuh Bangun Jaya Belum Masuk Program Rekontruksi BNPB

Sekretaris BPBD Kobar Reneli.

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya minta maaf terkait jembatan yang rusak berat akibat banjir, belum masuk program rekontruksi Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Kobar Reneli, saat kembali dikonfirmasi Berita Sampit, Senin15 Mei 2023, sore.

Reneli menjelaskan, bahwa jembatan di Desa Ipuh Bangun Jaya tersebut, pada tahun anggaran 2023-2024 akan diusulkan kembali ke BNPB Pusat, bersama usul 6 buah jembatan kayu di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dan Kecamatan Arut Utara.

“Kami menyampaikan permohonan maaf perihal kerusakan jembatan kayu di desa Ipuh Bangun Jaya, yang belum diikut sertakan kepada program relokasi BPNB. Tapi mudah-mudahan usulan beriktnya di anggaran 2023-204 cepat ditanggapi BNPB,“ kata Reneli.

Dijelaskan Reneli jembatan rusak pasca banjir 2020 yang diusulkan ke BNPB pusat pada tahun anggaran 2023-2024, selain jembatan di Desa Ipuh Bangu Jaya juga jembatan yang menghubungkan desa  Rungun ke Kondang sama di Kecamatan Kotawaringin Lama.

“Setelah kami melakukan Ground kelapangan, ternyata kondisi jembatan tersebut  selain memang rusak akibat banjir juga karena sudah dimakan usia, dan semua jembatan tersebut terbuat dari kayu,” ujar Reneli.

Menurut Reneli, BPBD Kobar menyampaikan usulan ke BNPB pusat, untuk penyusunan rehabilitasi dan rekontruksi pasca banjir harus benar-benar riil tidak boleh ngarang-ngarang, perihal kerusakan sarana dan prasarana (sapras) yang rusak akibat bencana banjir.

“Hal itu berdasarkan peraturan BNPB No 5 tahun 2017 tentang penyusunan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dan Peraturan No 3 tahun 2019 tentang pemanfaatan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk bantuan rehabilitasi dan kontruksi “, ujar Reneli.

Dimana menurutnya, Pemerintah daerah di perbolehkan mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana, karena hal itu ada aturannya.

Maka, pada tahun 2020 setelah Pemkab Kobar melalui BPBD mengusulkan bantuan hibah ke BNPB pusat, ada 11 jembatan yang rusak berat akibat banjir.

“Dan baru tahun ini 2023 usulan tersebut oleh BNPB pusat direalisasikan melalui program rekontruksi dengan hibah anggaran Rp 25 milliar, yang  pekerjaannya harus selesai selama 6 bulan,“ pungkas Reneli. (Man)