45 Persen Penduduk Kabupaten Bima Bergantung pada Sektor Pertanian

IST/Berita Sampit - Kepala Bappeda M.Taufik ST, MT saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023 (SP23). 

BIMA – Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023 (SP23) dan Publikasi Kabupaten Bima dalam Angka 2023. Kegiatan yang bertema “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani” tersebut berlangsung di aula Hotel Mutmainnah Kota Bima, Rabu 17 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bima diwakili Kepala Bappeda M.Taufik dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, perwakilan kelompok tani dan nelayan serta mitra kerja BPS tersebut menekankan pentingnya basis data dalam semua aktivitas pembangunan.

“Perencanaan yang baik harus dimulai dari basis data yang benar untuk mampu diakses oleh siapapun, kapan saja dan dalam waktu secepat mungkin,” ungkapnya.

Dikatakan mantan kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima tersebut bahwa keberadaan sektor pertanian tidak terlepas dari arah pembangunan nasional dan daerah karena sumbangan sektor pertanian terhadap pembangunan daerah kabupaten Bima merupakan bagian yang terbesar dari pertumbuhan ekonomi.

“Hampir 45 persen penduduk tergantung kepada aktivitas sektor pertanian. Ini berarti bahwa jika kita gagal membangun sektor pertanian, kita telah mempertaruhkan nasib 45 persen penduduk Bima ” tandasnya.

Sebelumnya kepala kantor BPS Kabupaten Bima Ir. Muhadi dalam pengantarnya mengatakan,  60 undangan sosialisasi lintas instansi menunjukkan begitu pentingnya langkah untuk mempersiapkan data sektor pertanian yang akurat sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder lain dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan, baik untuk kepentingan internal maupun untuk pembangunan nasional .

Dijelaskan Muhadi, sektor pertanian dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap  terhadap pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 44,23% di Kabupaten Bima.

” Sensus adalah milik bersama, kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder bidang pertanian yang perlu dilakukan dalam setiap tahapan agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi riil dalam mentransformasikan tata kelola statistik pertanian di Kabupaten Bima, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bima sehingga terwujud Bima RAMAH. Oleh karena itu sensus yang akan berlangsung selama 2 bulan mulai  tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2023 diharapkan dapat menghasilkan basis data yang sistematis.  Imbuhnya. (Nain)