Sekda Kota Palangka Raya: Antisipasi Stunting Dilakukan Sejak Awal Pernikahan

RAHUL/BERITASAMPIT - Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa antisipasi stunting harus dilaksanakan sejak awal pernikahan, kemudian dilanjutkan pada 1000 hari kehidupan anak yang dimulai sejak anak dalam kandungan hingga anak usia dua tahun.

Hal ini artinya, calon Ibu sudah harus memperhatikan kecukupan gizi sejak awal kehamilan. Stunting dapat terjadi sejak kehamilan jika terjadi hambatan pertumbuhan pada janin dalam kandungan.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Oleh sebab itu, agar janin berkembang dengan baik para calon ibu ini harus pastikan asupan makanan saat hamil tercukupi. Apabila asupan makanan tercukupi, janin akan tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Hera, Selasa 16 Mei 2023.

Hera menyebutkan dalam upaya mencegah stunting itu sendiri, saat ini Pemko Palangka Raya sendiri terus memaksimalkan edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga. Salah satunya melalui program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Melalui program DASHAT ini Pemko terus berupaya dalam memberikan pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta (anak di bawah dua tahun). Terutama dari keluarga yang kurang mampu, melalui pemanfaatan sumber daya lokal, termasuk bahan pangan lokal, yang dapat dipadukan dengan sumber daya dari mitra lainnya,” tutupnya.

(Rahul)