Pemkab Mura Raih WTP ke-8 Kalinya Dari BPK RI

LULUS/BERITA SAMPIT- Bupati Mura didampingi Ketua DPRD Mura Doni menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Kalteng untuk yang ke- 8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.

WTP itu diterima langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph didampingi Ketua DPRD Murung Raya Doni, Inspektur Murung Raya Rudie Roy, Kepala BPKAD Murung Raya Patusiadi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini, Senin 22 Mei 2023.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Dalam kesempatan itu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut. “Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati dua periode itu juga mengatakan dengan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.

Kemudian dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya. (Lulus).