Biaya Haji Naik, Mokhamad Munif: Terlalu Mendadak dan Memberatkan

Perspektif Media, Mokhamad Munif dalam diskusi dialektika demokrasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta Selasa, 23 Mei 2023.

JAKARTA– Perspektif Media, Mokhamad Munif menilai kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 terlalu mendadak dan merugikan calon jamaah yang akan berangkat tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Munif dalam diskusi dialektika demokrasi di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Dialog dengan tema ‘Menilik Persiapan Haji 2023’ itu dihadiri Anggota Komisi VIII DPR John Kennedy Aziz dan Bendahara Umum AMPHURI M Tauhid Hamdi.

Bipih 2023 ditetapkan sebesar Rp90,5 juta, namun menurut Munif yang dibebankan kepada setiap jemaah sebesar Rp49,8 juta dan subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp40,5 juta.

“Nilai manfaat sebesar Rp12 triliun/tahun dari 5,26 juta jemaah daftar tunggu (waiting list) atau Rp168 triliun ini akan terus turun atau dikurangi hingga tahun 2032 nanti, setiap jemaah haji harus menanggung biaya Rp123,7 juta dan tahun 2042 Rp148,5 juta,” beber Munif.

Sementara soal kuota haji Indonesia akan terima 443 ribu jemaah pada tahun 2042. Namun Munif mempertanyakan kuota sebesar itu kenapa tidak dimulai dari sekarang, hal itu tergantung kebijakan Arab Saudi sejalan dengan perluasan kapasitas Padang Arafah.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

Munif pun meminta DPR RI dan pemerintah tidak menaikkan BPIH secara mendadak dengan alasan istitho’ah, bagi yang mampu.

“Kalau alasannya istitho’ah pasti calon jemaah haji tak bisa membantah karena itu syarat wajib haji. Masalahnya kalau kenaikan itu diumumkan mendadak, apalagi sampai Rp 44 juta, kan jelas menyulitkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Jadi, baik kenaikan dan peraturan lainnya agar disosialisasikan dengan baik, agar persiapannya juga lebih baik,” pungkas Mokhamad Munif.

Sementara itu, John Kennedy mengaku dari tahun ke tahun sudah ada perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

“Kami DPR dan pemerintah tentu akan terus melakukan perbaikan terkait ibadah haji ini,” imbuh John.

Politisi Golkar mengaku meski soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) disebut mahal, tapi jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura mencapai Rp180 jutaan jauh lebih mahal dibanding biaya haji di Indonesia.

M Tauhid Hamdi menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2019 bahwa kuota haji khusus itu ada 8% dari kuota nasional, yang berarti sekitar 17.680 jemaah untuk haji khusus.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Kami mohon diperjuangkan dari kuota tambahan 8.000 ini 8% nya atau 640 jemaah untuk haji khusus karena di AMPHURI sudah antre selama 6 – 7 tahun sebanyak 130.000 an calon jemaah. Dan, kami siap jika harus memberangkatkan,” jelas Tauhid.

Dia minta kuota nasional itu dimaksimalkan, karena ini adalah kuota pemerintah atau kuota untuk umat Islam di Indonesia, daripada haji Furoda yang bisa dihargai Rp500 jutaan. Apalagi sekarang ini pemerintah Arab Saudi sangat keras terhadap izin-izin dan sudah menjalankan swastanisasi penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya dilakukan oleh Muassasah Asia Tenggara.

Konsekuensinya lanjut Tauhid, kalau ada jemaah haji tidak pegang visa haji, melainkan visa turis atau umrah, maka akan dideportasi.

“Arab Saudi sudah deportasi 50.000 an orang dan disanksi selama 10 tahun ke depan dilarang masuk Arab Saudi, dan ini akan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan,” tandas Tauhid Hamdi.

(adista)