Gapopin Kalteng Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dunia Optik

RAHUL/BERITASAMPIT - Ketua Panitia Muda Ke-1 Gapopin Kalteng, Ali Mustofa saat ditemui awak media selepas Pembukaan Musda di Ballroom Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat, 26 Mei 2023.

PALANGKA RAYA – Gapopin ini adalah sebagai wadah organisasi yang melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di dunia Kacamata. Demikian disampaikan Ali Mustofa selaku Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke-1 Gapopin Kalimantan Tengah.

Ali menjelaskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, otomatis optik itu harus mempunyai tenaga kesehatan dan izin dari rekomendasi Gapopin.

“Jika optik berdiri tanpa tenaga kesehatan maka itu sama saja melakukan mal praktek, kemudian ketika bekerja tetapi mereka tidak mempunya izin meskipun dia punya STR makan itu tidak boleh dan melanggar UU kesehatan,” ujarnya seusai pembukaan Musda Gabungan Usaha Optik Indonesia (Gapopin) Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Jika ada optik yang membuka tanpa izin, lanjut Ali, maka itu akan ada sanksi pidana yang diberikan kepada optik yang membuka mal praktek.

Ali menjelaskan, sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang selalu mendukung program-program dari Menkes, maka Gapopin juga mendukung program-program pemerintah.

“Jadi untuk program lainnya Gapopin juga bekerjasama dengan Iropin, jadi tidak bekerja sendiri, karena Gapopin dan IROPIN harus bekerja bersama dan tidak bisa dipisahkan karena fungsinya saling berkaitan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Ia mengungkapkan bahwa Gapopin dan Iropin saling bekerjasama jika ada kegiatan Bansos, untuk melakukan Bansos otomatis Gapopin memerlukan informasi dari Dinas setempat terkait sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan sesuai dengan fungsi Gapopin.

(Rahul)