Perempuan 28 Tahun Asal Desa Parado Rato Alami KDRT, Keluarga Korban Minta Pelaku Segera di Proses

Nain/BERITA SAMPIT - HM, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya A saat berada di Puskesmas

BIMA – Seorang suami asal Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima berinisial A (33) tega melakukan KDRT terhadap istrinya HM (28) hingga mengalami luka parah pada bagian matanya.

Menurut ibu korban, Hairani (47) mengatakan kasus KDRT yang dialami anaknya tersebut sudah sering dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya. Melihat kondisi korban, matanya mengalami luka cukup parah serta mengalami muntah darah.

“Saya dikasih tau sama tetangga bahwa HM kepalanya dipukul oleh suaminya pakai papan kayu dan matanya pun mengalami luka cukup parah, bukan hanya itu HM juga mengalami muntah darah,” tuturnya saat di wawancarai Berita Sampit di ruang inap Puskesmas Parado, Jumat 26 Mei 2023.

Hairani berharap pihak Kapolsek Parado dapat mengamankan pelaku dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai orang tua saya harap agar pihak kepolisian Polsek Parado segera bertindak dan mengamankan pelaku agar di proses secara hukum. Sebagai orang tua tidak tega melihat  anak saya diperlakukan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parado, Iptu Ilham Suwito, melalui Bhabinkamtibmas Desa  Parado Rato Bripka A. Rafik, mengatakan, bersumber atas informasi masyarakat, pihaknya langsung menuju Puskesmas Parado memastikan dan melihat korban

“Sejauh ini korban sudah dilakukan visum, korban mengalami luka pada pipi, mata serta kepala. Untuk menghindari desakan sosial kita akan segera mengamankan pelaku,” tuturnya.

Menurut informasi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan penyebab KDRT yang dialami HM masih belum diketahui karena korban masih belum bisa dimintai keterangan dan kondisinya masih belum sadar. (Nain)