Polisi Tetapkan Pencuri Perhiasan di Toko Emas Mitra Baru PPM Sampit Sebagai Tersangka 

JIMMY/BERITA SAMPIT - Tersangka pencurian perhiasan di pasar PPM Sampit.

SAMPIT – Seorang pencuri perhiasan di Toko Emas Mitra Baru di Pasar PPM Sampit berinisial SM (55) langsung ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.

SM diyakini adalah pelaku pencurian gelang emas seberat 40 gram di toko emas itu dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

“Wanita tersebut memang pelaku pencurian emas di toko Mitra Baru yang ada di pasar PPM Sampit. Kami telah menetapkannya sebagai tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lanjun SR Sianturi. Jum’at, 26 Mei 2023.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, ini juga langsung ditahan. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini apakah ada melibatkan orang lain dan dimana saja wilayah operasi kejahatannya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Ingatkan Jaga Kedamaian: Jangan Ada Bentrok di Lokasi Perkebunan Pelantaran

“Nanti kami informasikan kembali apabila proses penyidikannya sudah rampung,” kata Lajun.

Sebagaimana kejadian awal, suasana pasar PPM Sampit, pada hari Rabu 24 Mei 2023) mendadak heboh, saat terjadi kejar-kejaran di dalam pasar antara seorang wanita paruh baya bertubuh gemuk dengan beberapa pria yang merupakan karyawan toko emas Mitra Baru dan sejumlah keamanan pasar.

Selidik punya selidik, ternyata wanita yang dikejar itu adalah seseorang yang dicurigai pernah melakukan pencurian di toko emas Mitra Baru. Karyawan toko mengenalinya dari bentuk tubuh dan muka pelaku yang ada terekam kamera CCTV saat beraksi 5 bulan yang lalu.

“Saya ingat betul dengan orang itu, makanya langsung saya kejar dan dia malah lari. Dugaan saya wanita itu berniat mengulangi lagi aksinya mencuri perhiasan emas di toko kami, tapi keburu ketahuan,” ungkap Dian, karyawan toko emas Mitra Baru, yang mengejar pelaku.

BACA JUGA:   Hari Ini Kirana III Bawa Ratusan Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Sampit menuju Surabaya

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung mereka intograsi ditempat, dan pelaku mengaku jika memang ia yang mencuri perhiasan emas di toko tersebut dan emasnya sudah dijual di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Waktu itu toko kami mengalami kerugian sekitar Rp40 juta, dan menurut pelaku emas yang curinya dijual jauh dari nilai itu. Gak sampai Rp20 juta dijualnya,” terang Ardian.

Kejadan ini kemudian langsung mereka laporkan ke Polres Kotim, yang tidak berapa lama lansung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku.

(Jimmy)