Pencuri di Gedung Walet yang Sempat Lolos dari Kepungan Polisi dan Warga di Sampit Akhirnya Ditangkap

JIMMY/BERITA SAMPIT - M (kiri) tersangka Curanmor yang lolos dari kepungan warga dan polisi usai menyatroni gedung sarang burung walet beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Sosok pelaku pencuri yang lolos dari kepungan polisi dan warga di gedung sarang burung walet di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjadi pada 13 April 2023 lalu akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial M alias YK yang berumur 36 tahun mengaku kepada polisi bahwa ia yang sempat melakukan aksi pencurian di gedung tersebut dan sempat kabur.

Pengakuan itu terungkap setelah ia terlibat kasus pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Kotim dan berhasil diringkus polisi.

BACA JUGA:   Lomba TTG Kotim 2024 Fokus Gunakan Sumber Daya Daerah

“Tersangka curanmor berinisial M itu ternyata juga pelaku pencurian di gedung walet yang beberapa waktu lalu lolos saat dikepung,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat, 2 Juni 2023.

M diketahui adalah sindikat curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kotim bersama tiga temannya selama bulan Mei lalu hingga akhirnya diringkus polisi.

Sebelumnya, pencurian di gedung walet itu telah beberapa kali terjadi, M sempat lolos dari kepungan polisi dan warga saat penjaga gedung tersebut mengetahui bahwa ada orang di dalam gedung dan pergi mengabarkan warga.

BACA JUGA:   99 Mahasiswa IAHN Palangka Raya KKN di Utara Kotim

Saat itu sekitar pukul 02:00 WIB sebelum polisi tiba di lokasi ternyata M sempat lolos dan meninggalkan sejumlah barang bawaannya seperti satu ransel, tali tambang yang digunakan untuk memanjat gedung serta satu kantong plastik hitam.

Pengepungan itu berlangsung dramatis dan berlangsung sekitar enam jam, saat personel kepolisian masuk ke dalam gedung dan menyisirnya ternyata tidak ditemukan pelaku di dalam gedung tersebut. (Jimmy).