Ratusan Ranmor Diamankan Satlantas Polres Kotim

JIMMY/BERITA SAMPIT - Sepeda motor yang terjaring tilang manual saat berada di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Ratusan kendaraan roda dua telah diamankan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) semenjak kembali diberlakukannya tilang manual selama dua pekan ini.

Adapun kebanyakan kendaraan yang diamankan tersebut karena menggunakan knalpot brong.

“Sejauh ini ada hampir 100 kendaraan yang sudah kita tilang dan kebanyakan pengguna knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana. Jum’at, 2 Juni 2023.

Dirinya mengatakan kalau saat ini pihaknya melakukan penilangan kepada para pengendara yang pelanggar kesat mata seperti pengguna knalpot brong, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan lainnya.

BACA JUGA:   Batamad Kotim Gelar Rapim, Bahas Sejumlah Program Kerja

“Ya, saat ini kami melakukan penilangan terhadap pelanggar yang kesat mata,” jelasnya.

Meski demikian target utama pihaknya saat ini adalah mengurangi terjadinya potensi balap liar yang semakin marak di Sampit dengan target utama menilang para pengendara yang menggunakan kenalpot brong.

Terpisah Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani mengatakan kalau kendaraan yang kena tilang akan keluar setelah sidang. Namun untuk pelaku balap liar dan juga pengguna knalpot brong pemilik kendaran harus merubah kendaraanya dalam keadaan standar.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

“Ada pertimbangan untuk tilang manual. Namun untuk pelaku balap liar dan juga knalpot brong akan ditahan motornya. Sampai sidang dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” bebernya. (Jimmy).