Satu Jemaah Calon Haji Kalteng Tidak Laik Terbang, Ini Penyebabnya

IST/BERITA SAMPIT - JCH Marlan bin Bejo saat didampingi petugas medis.

BANJARMASIN – Berdasarkan hasil pemeriksaan tahap III Panitia Haji Bidang Kesehatan Embarkasi BDJ dan hasil pemeriksaan Tim Kesehatan Haji Kabupaten. Ada satu orang jemaah calon haji (JCH) Kloter 3 Embarkasi Banjarmasin dinyatakan tidak laik terbang. Satu JCH tersebut ialah Marlan bin Bejo, ia dinyatakan tidak laik terbang karena penyakit paru-paru akut.

Marlan bin Bejo yang berusia 75 tahun ini merupakan jamaah asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter 3 Banjarmasin.

Informasi tersebut berdasarkan Berita Acara Kelaikan Terbang yang ditandatangangi Ketua PPIH Bidang Kesehatan Embarkasi Banjarmasin, Bambang Priyanto pada 31 Mei 2023.

Dengan begitu, JCH Kloter 3 Banjarmasin yang diberangkatkan pada 1 Juni 2023 menjadi 327 orang, yang mana sebelumnya berjumlah 328 orang.

Terkait hal itu, Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi berharap jemaah tersebut bisa dinyatakan sehat sehingga bisa berangkat pada kloter berikutnya. Ia juga berpesan kepada jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan selama berada di tanah suci.

“Minumlah air seteguk atau dua teguk setiap jam untuk mencegah dehidrasi. Dan gunakan waktu istirahat yang ada dengan sebaik mungkin,” katanya, Jumat 2 Juni 2023. (Hardi)