Dorong Kemajuan UMKM, Pemkab Lamandau Mempermudah Pengurusan Izin Usaha

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau Hendra Lesmana memberikan bantuan secara simbolis kepada pelaku usaha UMKM di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik beberapa hari yang lalu.

NANGA BULIK – Mempermudah pengurusan perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mencari modal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mempermudah dalam pengurusan perizinan usaha.

“Pemerintahan daerah akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan usaha,” kata Bupati Hendra Lesmana di Nanga Bulik. Selasa, 6 Juni 2023.

Ia menjelaskan, dengan mendorong para pelaku UMKM untuk tumbuh lebih besar, dengan memiliki sertifikasi halal, NIB (Nomor Induk Berusaha) atau perizinan untuk segera mendaftarkan usahanya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

“Perizinan ini bentuk legalitas dan pengakuan serta jaminan baik dari segi kehalalan, keamanan dan kesehatan terhadap usaha seseorang konsumen,” ungkapnya.

Hendra juga menerangkan, dengan perizinan dimiliki, maka jangkauan pemasaran produk pelaku UMKM akan semakin luas, selain itu juga semakin mampu bersaing dengan produk UMKM lain yang sejenis.

Kemudian, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan modal dan pengembangan usaha dari pemerintah dengan legalitas usaha UMKM yang jelas.

BACA JUGA:   Fakta Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 7 Nanga Bulik: Bus Overkapasitas, Truck CPO Bermuatan 1200 Ugal-Ugalan

Dengan ini juga, lanjutnya, hal ini mempermudah pemerintah memasukkan produk UMKM ke toko-toko ritel modern atau usaha kepariwisataan seperti hotel dan objek wisata yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Kita ingin para pelaku UMKM memiliki legalitas hukum yang jelas dalam menjual produknya. Keinginan kami di 2024 nantinya semua pelaku usaha mengantongi sertifikasi halal, NIB dan lainnya, maka dari itu kami gencar melakukan sosialisasinya ke mereka,” pungkasnya. (Andre)