Inkamben Anggota KPU dan Bawaslu Kembali Daftar Sebagai Bacalon Bawaslu Kabupaten Kota di Kalteng

ILHAM/BERITA SAMPIT - Proses pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah, Senin 5 Juni 2023.

SAMPIT – Para Inkamben dari anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023 ini, tampak ada yang kembali mendaftarkan diri mengikuti seleksi penerimaan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, yang telah dibuka sejak tanggal 29 Mei sampai 07 Juni 2023 ini.

Seperti pada Wilayah III meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau serta Sukamara.

Tampak Inkamben dari Anggota KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, yang masa jabatannya akan habis tanggal 23 Juni 2023 ini, datang ke Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kotim.

Selain itu juga dua inkamben dari anggota Bawaslu Kotim Eka Sazli dan Muhammad Natsir, juga turut kembali mendaftar sebagai bakal calon anggota bawaslu, pasalnya pada bulan Agustus 2023 ini, masa jabatan mereka juga akan berakhir.

BACA JUGA:   Ponpes Lapas Sampit Kini Bisa Digunakan WBP Timba Ilmu Agama

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Wilayah III Muhamad Indra, membenarkan bahwa ada sejumlah inkamben telah mendaftarkan kembali ke Sekretariat Bawaslu untuk mengikuti seleksi calon Bawaslu periode 2023-2028.

“Secara ketentuan mereka memang dibenarkan jika masih 1 periode di Bawaslu,” kata Indra, Selasa 6 Juni 2023.

Indra menerangkan, selain banyak inkamben yang kembali mendaftar, namun animo masyarakat secara umum juga cukup tinggi ingin bergabung menjadi anggota bawaslu di masing-masing wilayahnya.

Sejak dibuka pendaftaran hingga H-2 jelang ditutup pendaftaran ini, tim yang menerima seleksi berkas tampak sibuk dengan banyaknya peserta yang mendaftar.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

“Setelah proses pendaftaran dan kepengkapan berkas, setelah dinyatakan lengkap administrasi, selanjutnya para Bacalon akan mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan tanggal 21-23 Juni 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Agus salah seorang bakal calon mengakui bahwa proses kelengkapan berkas dibutuhkan ketelitian, selain di cek secara langsung, namun juga dilanjutkan melalui online untuk mengirim kelengkapan berkas.

“Memang harus teliti, kurang satu saja atau tidak sesuai dengan sistem, maka akan sulit terkirim. Untungnya dari tim seleksi sangat sabar membimbing kami para pendaftar saat proses pengiriman kelengkapan bekas melalui online ini,” tutupnya. (ilm)