Komisi I DPRD Kotim Minta Pemkab Akomodir Tuntutan Aksi Demo

NARDI/BERITA SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menanggapi kabar akan adanya aksi demo menuntut kasus plasma yang sudah masuk di Pemerintah namun belum ada tindak lanjut.

“Kami siap mendukung aksi masyarakat dan meminta pemerintah mengakomodir apa yang menjadi tuntutan mereka yaitu masalah plasma,” kata Hendra pada Selasa 6 Juni 2023.

Hendra menyampaikan bahwa masalah lahan plasma kepada perusahaan menjadi hal yang sering menjadi tuntutan masyarakat.

Karena memang sesuai aturan bahwa perusahaan memiliki kewajiban agar memberikan plasma sebesar 20 persen dari lahan inti perusahaan.

“Namun selama ini masih banyak yang belum direalisasikan, sehingga masyarakat menuntut hal tersebut, agar menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Diketahui bahwa Dewan Pengurus Daerah Tarlu Borneo Bangkale Rajakng (DPD TBBR) Kotawaringin Timur berencana menyampaikan aspirasi publik di muka umum yang akan dilaksanakan pada Kamis 8 Juni 2023 di depan Kantor Bupati Kotim pukul 09.00 WIB.

Ketua DPD TBBR Kotim, Armanto menyampaikan aksi damai akan diikuti sekitar 2.200 massa.

Mereka menuntut kasus-kasus yang sudah masuk ke Pemkab namun tidak ada tanggapan.

“Dan juga meminta Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Plasma 20 persen luar HGU, kiri kanan jalan, kiri-kanan sungai dan lain-lain,” ungkapnya. (Nardi).