Sriosako Akui Perseteruan dengan Koyem Penyebab Diguat Cerai Istrinya

SYAUQI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kalteng Sriosako saat diwawancarai awak media usai memberikan keterangan di Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sriosako mengakui gugatan perceraian yang dilayangkan oleh sang istri Umi Mastikah lantaran buntut dari perselisihannya dengan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah atau Koyem.

Hal itu disampaikan Sriosako usai memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda Kalteng atas laporannya kepada Koyem. Sriosako mengatakan gugatan cerai oleh istrinya dipicu adanya konflik pribadi antara dirinya dan Koyem.

“Saya sampaikan juga gugat cerai ini artinya pemicunya ini kemarin (perseteruan) karena dianggap saya sudah tidak sayang lagi, tidak cinta lagi. Kalau mati kan pisah (cerai) juga itu,” kata Sriosako saat diwawancarai awak media, Selasa 6 Juni 2023

Sriosako mengaku sudah menerima surat gugatan cerai terhadap dirinya. Ia mengatakan terjadinya gugatan itu lantaran dirinya lepas kontrol akibat perseteruannya dengan H Nadalsyah.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

“Soal gugatan cerai saya sudah terima. Artinya mendadak, tapi sebenarnya pemicu pada saat itu saya lagi pening sampai saya berkata kepada istri (Umi Mastikah) kalau mau pisah ga papa urus lah sama kamu,” bebernya.

“Kalau saya ini, kalaupun terjadi ribut (dengan H Nadalsyah) kalau tidak pisah ya dikuburkan (meninggal dunia) artinya pisah juga. Pemicunya ini (perseteruan). Saya sendiri katakan, saya engga bisa juga artinya sudah ucapan keluar (pisah) itu tidak bisa ditarik,” tambahnya.

Sriosako mengungkapkan jika dirinya tidak pernah berucap ingin bercerai dengan sang istri Umi Mastikah. Sriosako mengaku merasa sedih atas keretakan rumah tangganya.

Ia menilai sang istri pada saat itu mungkin sedang dalam keadaan marah. Ia berharap rumah tangganya pun akan baik-baik saja.

“Saya tidak ada katakan mau bercerai tapi pisah. Saya juga merasa sedih, pada saat itu ibu (Umi Mastikah) juga dalam keadaan marah. Mungkin nanti (kembali baik) siapa tau kan, ini juga masih gugatan (cerai) karena semua ada proses tetapi kalau ada yang manas-manasin kan jadi panas,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Terkait gugatan cerai yang dilayangkan sang istri Umi Mastikah, H Sriosako mengatakan pada 15 Juni 2023 mendatang dirinya akan dimintai keterangan. Sriosako lantas berujar bahwa rejeki, jodoh, dan juga maut semuanya ada ditangan Allah SWT.

“Kalau sidang itu nanti setelah mediasi, saya bilang kalau memang mau (cerai) silahkan karena jodoh rejeki maut semua ditangan tuhan kalau memang tidak jodoh apa boleh buat, semua orang itu nanti akan pisah kalau tidak pisah mati ya pisah begini (cerai),” pungkasnya.

(Syauqi)