Dewan Nilai Masalah Pengamen Cilik di Sampit Belum Ada Solusi

NARDI/BERITA SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menyampaikan lagi-lagi pengamen cilik dan asongan kembali marak di persimpangan lampu merah di dalam Kota Sampit.

“Parahnya ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi,” ungkap Riskon 7 Juni 2023.

Politisi Golkar menyampaikan hal ini tentu disamping membahayakan pengguna kendaraan juga membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.

Upaya Pemkab Kotim dengan melakukan razia tidak menjadi efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu dipastikan masalah ekonomi.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Sebelumnya Pemkab sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah untuk larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan.

“Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur,” ungkap Dewan Dapil I ini.

Ia menegaskan perlu ada penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk Stand By personilnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu lali lintas yang jadi langganan pengamen cilik

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Sehingga oknum yang memobilisasi pengamen cilik berpikir untuk menurunkan pengamen cilik,” kata Riskon.

Dan tak bosan ia menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan, dan menghimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya. (Nardi)