Dua Penjabat Tinggi Pemprov Kalteng Dicatut Namanya Dalam Modus Pencairan Dana Hibah

IST/BERITA SAMPIT - ilustrasi

PALANGKA RAYA – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah Nuryakin dicatut namanya dalam modus pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah. Aksi penipuan ini diketahui setelah Murimin Ketua Pengurus Surau Nurul Huda di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat menghubungi langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, Rabu 7 Juni 2023 malam kemaren.

Terkait hal itu Murimin menjelaskan kronologis kejadian yang diawali telepon langsung oleh orang yang mengatasnamakan Wagub Kalteng Edy Pratowo, yang selanjutnya dihubungi oleh yang mengatasnamakan Sekda Kalteng Nuryakin.

“Pertama dihubungi oleh orang yang mengaku Wakil Gubernur Pak Edy Pratowo yang mengatakan bahwa persyaratan hibah bantuan untuk Surau Nurul Huda telah lengkap, selanjutnya beliau mengatakan bahwa untuk pencairan akan ditindaklanjuti oleh Pak Sekda Nuryakin. Nomor telepon yang digunakan adalah 082139279794 dengan foto profil Wakil Gubernur Kalteng,” katanya, Kamis 8 Juni 2023.

Selanjutnya Kata Murimin, ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Sekda Kalteng Nuryakin dengan nomor yang digunakan 08384569695. Dijelaskan bahwa ia akan menindaklanjuti perintah Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo untuk mentransfer langsung ke rekening pengurus surau.

“Beliau meminta nama lengkap, foto KTP saya dan juga nomor rekening. Tidak lama berselang saya mendapat kiriman via WA berupa bukti transfer dari atas nama Nuryakin ke rekening atas nama Surau Nurul Huda sebesar Rp. 28.000.000. Menurut penjelasan beliau bahwa ini merupakan transfer tahap pertama,” jelasnya.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Murimin dan pengurus surau sangat percaya melihat bukti transfer atas nama Sekda Nuryakin tersebut dan merasa bersyukur atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya kembali H. Murimin dihubungi, dijelaskan bahwa dalam dana transfer tersebut ada titipan Rp. 8.000.000,- untuk kebutuhan mendesak membantu salah satu panti asuhan di Pangkalan Bun untuk biaya operasi salah satu anak panti, dan dana tersebut harus segera di transfer.

“Beliau memberikan nomor rekening tujuan Bank BRI atas nama Mochamad Sofili, dan tanpa berpikir panjang saya minta bantuan bendahara surau Pak Karim untuk mengupayakan transfer segera ke rekening tersebut. Selanjutnya bukti transfer saya kirimkan ke orang yang mengaku Sekda Kalteng, dan beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada yayasan tersebut,” ungkapnya.

Setelah berhasil dengan aksi pertama, tidak lama berselang kembali orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut mengirimkan bukti transfer tahap dua sebesar Rp. 45.000.000,- dengan komitmen dari angka tersebut dititip Rp. 15.000.000,- untuk dikirim kembali ke rekening yang disebutkan pertama, karena Rp. 8.000.000,- belum mencukupi untuk keperluan yang sangat mendesak.

“Kami orang kampung, diluar kemampuan kami untuk mencari dana talangan sebanyak itu, akhirnya kami putuskan untuk mentransfer besoknya tanggal 7 Juni, dengan harapan bisa diambil dari pencairan hibah di Bank Kalteng Kumai. Hal tersebut disetujui oleh orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut” bebernya.

Musibah itupun datang, keesokan harinya Murimin melakukan pengecekan sekaligus bermaksud melakukan penarikan di Bank Kalteng Kumai, ternyata tidak ada dana sepeserpun yang masuk. Murimin sadar bahwa ia telah ditipu.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

“Kami cek tidak ada dana yang masuk, kami coba hubungi nomor yang mengaku Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng sudah tidak aktif. Saya berupaya mencari tau nomor Sekda Pak Nuryakin dan akhirnya dapat, lalu saya menghubungi untuk menjelaskan hal tersebut. Dari hasil komunikasi dengan pak Nuryakin, kesimpulan mutlak kami telah tertipu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Murimin korban penipuan modus pencairan dana hibah tersebut, dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan saat ini.

“Kelemahan kita adalah tidak imun terhadap modus-modus penipuan seperti ini, cenderung cepat percaya tanpa berupaya mencari tau dulu kebenaran informasi yang diterima. Terlebih urusan dana hibah keagamaan, komitmen bapak Gubernur dan kita semua tegak lurus, jangan ada yang berani main-main,” tandasnya.

Selanjutnya Nuryakin menghimbau, agar seluruh masyarakat waspada di era teknologi informasi saat ini, bahwa disamping manfaat efesiensi yang begitu banyak, ruang kejahatan dunia maya pun terbuka dengan lebar.

“Cermati isi informasinya, telaah dan lakukan konfirmasi melalui institusi-institusi yang ada. Saat ini jari lebih cepat bertindak ketimbang akal sehat. Terkait masalah ini saya minta Biro Hukum Sekretariat daerah untuk menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya berkerjasama dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (Hardi).