Proses Mediasi Pasukan Merah TBBR-Pemkab Kotim Dilanjutkan Pekan Depan, Berikut Empat Poin Hasil Kesepakatan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Ratusan pasukan merah TBBR saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kotim, Kamis 8 Juni 2023.

SAMPIT – Setelah mendapatkan hasil mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mana proses mediasi akan dilanjutkan pada pekan depan yakni Rabu 14 Juni 2023, akhirnya ratusan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang melakukan aksi demo damai didepan Kantor Bupati Kotim, membubarkan diri dengan tertib.

Ada empat poin hasil kesepakatan mediasi yang nantinya akan dibahas pada pekan depan antara perwakilan TBBR dari seluruh Kecamatan di Kotim bersama Pemkab, yakni :

  1. Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotawaringin Timur dan Forkopimda, serta mengundang Pimpinan Manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan di agendakan pada Rabu 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB, di kantor Pemerintah Kabupaten Kotim, lantai II ruang Anggrek Tebu.
  2. Tuntutan akan disampaikan di forum rapat :
  • Plasma 20 persen
  • Pelanggaran diluar HGU
  • Sepadan sungai dan sepadan jalan
  • Pencemaran Limbah
  • Penanaman dalam kawasan hutan tanpa izin
  • Kewajiban CSR
  • Berladang dengan sistem pembakaran
  1. Bupati menjamin membantu menekan pihak perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat
  2. Selama menunggu jadwal rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan
ILHAM/BERITA SAMPIT – Asisten 1 Setda Kotim Rihel, saat menemui massa pasukan merah.

“Kita sepakat dan mereka bersedia akan melakukan pertemuan kembali pada Rabu pekan depan. Dalam pertemuan itu nanti mereka disilahkan menyampaikan tuntutan apa yang tadi diminta, setelah itu nanti ada kebijakan Bupati pada saat rapat yang mungkin nanti akan dihadiri oleh pihak PBS mungkin ada yang bermasalah dengan mereka, mudah-mudahan nanti pada hari Rabu itu bisa dapat kesepakatan apapun tuntutan mereka,” terang Asisten 1 Setda Kotim Rihel, Kamis 8 Juni 2023.

BACA JUGA:   Gerindra Siap Hadapi Petahana di Arena Pilkada Kotim

Proses mediasi sempat berjalan alot, karena pihak perwakilan TBBR meminta Pemkab bisa mengeluarkan putusan dan mengabulkan tuntutan mereka terkait plasma 20 persen.

“Walaupun tadi sempat lumayan alot, tapi semua itu sudah ada kesepakatan tadi dan mereka tidak ada buat anarkis segala macam, kita bersyukur dan terima kasih kepada TBBR mereka datang dengan aksi damai. Mudah-mudahan mereka tidak lagi melakukan demo pada pertemuan pekan depan,” pungkasnya. (ilm)