SUKAMARA – Hingga saat ini proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada pemilihan umum 2024 mesin berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara.
Anggota KPU Sukamara Ahmad Hafazoh mengatakan bahwa untuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Legislatif akan berlangsung hingga 24 Juni 2023.
“Untuk verifikasi administrasi sampai tanggal 23 Juni terakhir, lalu pada tanggal 24-25 Juni 2023 kami sampaikan hasilnya ke parpol dan pada 26 Juni 2023 – 9 Juli 2023 perbaikan oleh parpol untuk setiap bekas yang ada kesalahan,” kata Ahmad Hafazoh, Jumat 9 Juni 2023.
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan adanya kekurangan atau kesalahan pada berkas administrasi persyaratan Bacaleg Legislatif, Ahmad Hafazoh menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan belum bisa menyampaikan hasilnya.
“Saat ini masih proses,” terang Ahmad Hafazoh.
“Kalau ada kesalahan dan kekurangan pada pemberkasan nanti ada perbaikan oleh parpol yang sudah dijadwalkan,” tukas Ahmad Hafazoh. (enn)