Belum Penuhi Target, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Akan Diperpanjang

RAHUL/BERITASAMPIT - Foto bersama Tim Seleksi Wilayah 2.

PALANGKA RAYA – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah wilayah 2 yang terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya telah berakhir dan ditutup pada 7 Juni 2023.

Namun, sampai batas akhir masa pendaftaran, pendaftar yang akan mengikuti seleksi masih belum memenuhi target kebutuhan yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pendaftar, secara keseluruhan jumlah pendaftar sebanyak 60 orang dari 4 kabupaten.

Ketua Timsel, Dr. H. Mazrur, M.Pd, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar masih belum memenuhi target sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam proses seleksi.

“Setelah berakhir masa pendaftaran per tanggal 7 Juni, berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target atau kebutuhan. Total jumlah pendaftar dari 4 kabupaten sebanyak 60 orang dengan rincian Kabupaten Barsel 19 orang, Kabupaten Bartim 14 orang, Kabupaten Barito Utara 13 orang, dan Kabupaten Murung Raya 14 orang,” katanya di sekretariat Timsel Jln. Moris Ismail II No.3 Palangka Raya, Sabtu, 10 Juni 2023.

Mazrur juga menjelaskan terkait 30 persen keterwakilan perempuan sebagai pendaftar masih belum terpenuhi.

“Dari total jumlah pendaftar di 4 kabupaten, pendaftar perempuan masih sangat minim. Dengan demikian, ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses seleksi ini belum terpenuhi,” bebernya

Ia melanjutkan misalnya Kabupaten Murung Raya, dari 14 pendaftar, hanya 1 orang perempuan yang mendaftarkan diri, selebihnya laki-laki.

“Mengacu pada pedoman seleksi dan timeline tahapan seleksi, masa pendaftaran calon akan diperpanjang mengingat jumlah pendaftar masih belum memenuhi target sebagaimana menjadi ketentuan,” jelasnya

Lanjut Mazrur mengatakan bahwa ketentuannya 8 kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar.

“Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran akan segera dirilis melalui website Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan platforms media sosial Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Timsel, Aston Pakpahan, menjelaskan bahwa saat ini masih proses tahap perbaikan berkas para pendaftar.

“Untuk saat ini masih tahap perbaikan atau pelengkapan berkas para pendaftar sebagaimana timeline tahapan seleksi dan Timsel akan mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran karena memang pendaftar masih belum memenuhi target. Jika nanti setelah masa perpanjangan pendaftaran dibuka dan pendaftar masih juga belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman seleksi Bawaslu RI, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya” jelasnya.

Mengingat ungkap Aston, sementara ini masih minimnya warga masyarakat untuk mengikuti proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten, Timsel berharap dan menghimbau warga masyarakat di 4 kabupaten tersebut dapat turut berpartisipasi untuk mendaftarkan diri di masa perpanjangan pendaftaran. (Rahul)