PA Sukamara Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    Editor; Akhiruddin

    SUKAMARA – Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Kantor Pengadilan Agama (PA) Sukamara maka dicanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang disaksikan langsung oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio.

    “Dengan dicanangkannya Wilayah Bebas korupsi di PA Sukamara semoga bisa dilaksanakan sesuai apa yang telah dicanangkan,” kata Windu Subagio usai pencanangan zona integritas menuju WKB dan WBBM di Kantor PA Sukamara, Kamis (11/4/2019).

    Windu juga menerangkan bahwa sebagai instansi vertikal yang baru hadir di Kabupaten Sukamara, upaya yang dilakukan PA Sukamara dapat menciptakan iklim Budaya kerja bebas KKN.

    “Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan benar-benar melayani diawali dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” jelas Windu.

    Dilakukannya pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja, birokrasi modern untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum

    “Tanpa komitmen dan keinginan kuat untuk mengembalikan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, keadilan yang menjadi dambaan akan sulit dicapai,” imbuh Windu.

    “Salah satu caranya adalah dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan WBBM yang dilakukan sekarang,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)