AWAS!! ASN Kota Palangka Raya yang Keluyuran Jam Kerja Bisa Terekam CCTV

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, SE

PALANGKA RAYA-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya jangan coba-coba keluyuran di ruang publik, seperti pasar, jalan-jalan dan taman kota pada jam kerja diluar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai ASN.

Pasalnya, aktivitas ASN di ruang publik pada jam kerja bakal terekam closed circuit television (CCTV). Ada 45 CCTV tersembunyi yang pasang di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, siap mengintip aktivitas ASN yang mangkir dari pekerjaan pada jam kerja.

BACA JUGA:   Rektor UPR Ikuti Program PKKPT di Seoul National University Korea Selatan

Dari 45 CCTV yang terpasang, 5 diantaranya milik Pemerintah Kota Palangka Raya dan 40 lainnya milik Pemerintah Provinsi yang terkoneksi dengan pusat komando (command center) Pemerintah Kota Palangka Raya.

ASN yang terekam CCTV di ruang publik pada jam kerja yang tidak sesuai dengan Tupoksinya bakal terkena sangsi oleh pimpinan satuan organisasi pemerintah daerah (SOPD) terkait.

“Ini lah fungsinya kita mendirikan command center, seperti untuk mengetahui hal-hal yang tidak bisa kita ketahui secara langsung. Semua yang terlihat dan terlapor di command center, itulah yang kita tindaklanjuti,” kata Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin usai launching command center, Selasa (17/12/2019).

BACA JUGA:   Dinkes Kalteng Gelar Workshop Pelaksanaan BLUD, Kadis: Gambaran Bagaimana Teknisnya

Ditegaskan Walikota, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti semua laporan yang masuk melalui command center. Termasuk soal ASN yang terekam CCTV berada di ruang publik pada saat jam kerja.

“Komitmen kami adalah untuk menindaklanjuti segara laporan dan hal-hal yang terekam di command center,” tukas Politisi Partai Golkar ini.

(gra/beritasampit.co.id)