Ini Jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi PKB  mengenai Penyertaan Modal di Bank Kalteng

PIDATO BUPATI KATINGAN : IST/BS - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menyampaiikan Pidato Bupati Katingan, di ruang Paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyampaikan, bahwa berkenaan dengan pandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait dengan waktu atau periode penyertaan modal dari 10 tahun menjadi 5 tahun, tentu akan berakibat pada jumlah setoran per tahunnya yang akan menjadi dua kali lipat dari Rp. 3.607.500.000 (Tiga Miliar Enam Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) menjadi Rp 7.215.000.000 (Tujuh Milyar Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).

Kemudian, yang perlu menjadi pertimbangan selanjutnya adalah ketersediaan anggaran. Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas pendapat melalui pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya H Hanafi,” terang Sunardi, saat menyampaikan pidato Bupati Katingan Sakariyas, pelaksanaan rapat Paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan, Selasa 25 Februari 2020.

BACA JUGA:   Seorang Pria di Katingan Nekat Mengakhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Pidato Bupati Katingan tersebut dalam rangka mennjawab pandangan umu fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Penyampaian 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tahun 2020.

Menurutnya, konteks penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan harus sesuai dengan prinsif good governance sebagai indikator utama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini menjadi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA:   Belum Rampung, Legislator Ini Pertanyakan Proyek Pembangunan GOR Katingan

“Saya tentunya atas nama pemerintah daerah berpendapat bahwa pengelolaan pemerintah harus senantiasa diselaraskan dengan perkembangan serta dinamika yang ada. Setiap dinamika yang ada baik itu berupa inovasi yang baru maupun perubahan-perubahan yang harus pula disesuaikan dengan keinginan atau gaya dari pemerintah yang sedang berlangsung saat ini,” tegasnya.

(nas/beritasampit.co.id)