Ini Variabel Data dan Langkah-Langkah Mengisi Sensus Penduduk Online 2020

IST/BERITA SAMPIT - Langkah-langkah singkat pengisian sensus penduduk online 2020.

SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membuka pengisian sensus penduduk online 2020 sejak 15 Februari dan diperpanjang hinggak 31 Mei 2020 mendatang.

Nur Amanah, selaku Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kotim, Kamis 14 Mei 2020 menyampaikan, bahwa dalam Sensus Penduduk 2020, ada empat variabel pertanyaan yang didata, baik oleh petugas BPS maupun saat sensus online (mandiri).

Variabel individu yang terdiri atas 13 kategori data: nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, status hubungan dengan kepala keluarga, alamat, kewarganegaraan, lama tinggal di alamat saat ini, suku bangsa, kepemilikan akta kelahiran, agama, status perkawinan dan kemampuan berbahasa Indonesia.

Variabel pekerjaan, terdiri atas 3 kategori data: Aktivitas yang biasa dilakukan, pekerjaan dan status pekerjaan.

Variabel pendidikan berupa data: Ijazah/pendidikan tertinggi.

Variabel perumahan yang berupa data: Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, listrik, sumber air minum, kepemilikan jamban, serta jenis lantai terluas.

Oleh karena itu, sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pernikahan.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Buka Kegiatan TMMD di Tanah Mas

Berikut urutan cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 di situs BPS:

  1. Buka laman sensus.bps.go.id.
  2. Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Isikan NIK”.
  3. Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom “Isikan Nomor KK”.
  4. Isikan kode captcha di kolom “Isikan Kode”.
  5. Klik tombol “Cek Keberadaan”.
  6. Bagi yang pertama kali login, isikan password dan pilih pertanyaan keamanan.
  7. Jika sudah pernah pernah login sebelumnya, cukup isikan password.
  8. Usai login, halaman pertama yang harus diisi ialah pertanyaan soal alamat keluarga saat ini.
  9. Selain mengisi data lengkap alamat rumah, isi keterangan soal tempat tinggal keluarga.
  10. Lalu, isikan data masing-masing individu yang terdaftar dalam KK secara satu per satu.
  11. Jika akan mengisi data salah satu anggota keluarga, klik menu navigasi di sebelah kiri layar.
  12. Jika keberadaan anggota keluarga terdata, nomor KK dan NIK akan otomatis muncul.
  13. Lalu, isikan data jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan status status hubungan di keluarga.
  14. Lalu, isikan data alamat keluarga dan keterangan sejak kapan bermukim di sana.
  15. Jika ada anggota keluarga bermukim di tempat lain, isikan data alamatnya yang terkini.
  16. Lalu, isikan data kepemilikan akta kelahiran setiap anggota keluarga.
  17. Selain itu, isikan data kwarganegaraan, suku dan agama setiap anggota keluarga.
  18. Lalu, isikan data soal status perkawinan.
  19. Bagi yang sudah kawin, isikan data nomor akta nikah di kolom yang tersedia.
  20. Lalu, isi data ijazah tertinggi (terakhir) yang dimiliki setiap anggota keuarga.
  21. Untuk anggota keluarga usia di atas 5 tahun, isi data kemampuan berbahasa Indonesia.
  22. Lalu isikan keterangan soal aktivitas sehari-hari semua anggota keluarga satu per satu.
  23. Untuk anggota keluarga yang bekerja, isi data jenis pekerjaan, status dan deskripsinya.
  24. Jika ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”.
  25. Terakhir, jika sudah yakin dengan semua data, klik “KIRIM” dan unduh data hasil pengisian.
BACA JUGA:   Oknum Sekuriti Perusahaan Sawit Dipolisikan Usai Aniaya Warga

BPS memperkirakan proses pengisian data di Sensus Penduduk Online 2020 paling cepat rata-rata lima menit. BPS menjamin kerahasiaan data yang diisikan dalam proses Sensus Penduduk Online 2020, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Panduan lengkap buat mengisi sensus penduduk online juga bisa diakses di akun youtube BPS. (Jmy/beritasampit.co.id).