Imbau ASN Netral dalam Pilkada

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas agar tetap menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah tahun 2020 ini.

Menurutnya, hal demikian penting guna demi terciptanya sistem birokrasi yang baik.

“Netralitas ASN wajib dikedepankan sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon,” ucap Ardiansah, baru-baru ini.

Lanjut politisi Partai Golkar ini, sebagaimana ketentuan terdapat sanksi kepada ASN apabila terbukti melanggar. Sehingga sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN.

“Karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon apa pun alasannya,” ujar Ardiansah.

(irfan/beritasampit.co.id)