DPRD Kapuas Terima Aspirasi Mahasiswa dan Buruh

KUALA KAPUAS – Kantor DPRD Kabupaten Kapuas kedatangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Kabupaten Kapuas, Senin (12/10/2020.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes mengatakan, bahwa kedatangan mahasiswa dan buruh tersebut dalam rangka menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kami apresiasi mahasiswa dan buruh yang menyampaikan aspirasi atau tuntutannya melalui audiensi,” ujarnya.

Terkait aspirasi tersebut, pihaknya dari DPRD Kapuas akan segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan mereka ke Gubernur Kalteng.

“Aspirasi dari serikat buruh dan adek-adek mahasiswa ini akan disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke Presiden,” ucap Ardiansah.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut, pihak mahasiswa dan buruh menyampaikan tuntutan dan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan anggota dewan lainnya.

(irfan/beritasampit.co.id)