Ini Poin Usulan Masyarakat Kanamit di Reses Anggota Dapil II DPRD Pulang Pisau 

Kades Kanamit Hadi saat menyampaikan usulan.

PULANG PISAU  – Reses Anggota Dapil II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung di Aula Desa Kanamit Kecamatan Maliku, kabupaten setempat, Rabu 16 Maret 2022. Reses Dapil II sendiri meliputi kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

Di wilayah Kecamatan Maliku, khususnya Desa Kanamit sejumlah usulan masyarakat disampaikan kepada rombongan perwakilan rakyat tersebut diantaranya jalan penghubung Desa Kanamit menuju Dusun Maliku Lama sepanjang 7 kilometer dapat ditingkatkan.

BACA JUGA:   Musim Pancaroba Warga Pulpis Diminta Jaga Kondisi Tubuh

“Selanjutnya pembangunan/rehab gedung Paud, Ambulance desa, gorong-gorong di Dusun Maliku Lama, juga penimbunan halaman Pustu dan Polindes, meubeler SDN Kanamit 1,2,3 dan Maliku Baru 5 serta Tapal Batas Desa. ungkap Kades Kanamit Hadi.

“Dari sejumlah usulan tersebut pihak DPRD akan memperjuangkannya, dan semoga itu dapat diwujudkan,” ujar Hadi menambahkan.

Sementara, anggota Dapil II DPRD Pulang Pisau yang hadir pada agenda reses nya tersebut, H Ahmad Rifa’i, H Ahmad Fadli Rahman, Jamilah, Ragil l Supar, Sri Rini Margareta, Satria Wandi, dan H Nuril Hakim. (ton/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Pembangunan Asrama Mahasiswa Pulpis di Palangka Raya Akan Dilanjutkan, Anggaran Satu Miliar Rupiah