Diawali Kasus di BJAP 3 Seruyan, DPRD Kobar Bakal Panggil Seluruh Pengelola Perkebunan 

Ketua DPRD Kobar M.Rusdi Gozali. 

PANGKALAN BUN – Belajar dari insiden atau aksi unjuk rasa di Perkebunan milik PT.BJAP 3 di Kabupaten Seruyan, kini beberapa Kabupaten termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan mengambil langkah positif, agar kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari masyarakat perihal kewajiban dari perusahaan kebun kelapa sawit, memberikan 20 Persen Plasma kepada Masyarakat sekitar perkebunan.

“Dalam waktu dekat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan meanggil seluruh pengelola perkebunan kelapa sawit, untuk bersama sama melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengelola perkebunan,“ kata Rusdi Gozali.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, munculnya tuntutan plasma 20 persen kepada PT BJAP 2 dari masyarakat Arut Utara, menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perkebunan kelapa sawit di Kobar, yang belum melaksanakan kewajiban tersebut. Agar tidak menimbulkan gejolak dari masyarakat.

BACA JUGA:   Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari Berharap Anggaran Sektor Pendidikan Meningkatan 

“Jadi nanti kita akan koordinasi dan rapat dengan seluruh pengelola perkebunan, terkait permasalahan yang selalu timbul di tengah – tengah masyarakat, dan ini memang harus disikapi oleh Pemerintah daerah Kobar, jangan sampai begitu ada aksi dari masyarakat, pemerintah daerah baru bertindak,” ujar Rusdi Gozali.

Menurutnya juga, dengan adanya investor di wikayah Kabupaten Kobar ini, di harapkan  bisa berdampak positif bagi masyarkat yang ada di sekitar kebun, sebab mereka (Investor) telah di minta untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat, dan hal itu tertuang dalam peraturan. Dan sanksinya pada pencabutan ijin.

“Adanya tuntutan dari masyarakat perihal kebun plasma ini, hal yang wajar, larena masyarakat kita juga merasa sebagai penonton saja selama ini, kehadiran perusahaan kebun sawit tidak memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Rusdi Gozali.

BACA JUGA:   DPRD Kobar Apresisasi Polres Kobar Tindak Tegas Pelaku Pencuri TBS Sawit

Dirinya juga berkeyakinan, jika pihak perusahaan itu ada perhatian atau keberpihakan terhadap masyarakat, maka tidak mungkin ada gejolak. Dan agar perusahaan itu bisa beroperasi dengan baik, maka masyarakat juga harus  terakomodir kepentingannya.

“Perusahaan harus ada kepeduliannya kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan kehidupan sehari-hari karena lahan mereka juga sudah habis,” ujar Rusdi Gozali.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah daerah Kobar bersama TNI/Polri, dengan respon cepat menanggapi tuntutan dari Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta), sehingga permasalahanya tidak melebar kemana mana. (MAN)