Bupati Kotim Buka Sayembara, Laporkan Pembakaran Hutan dan Lahan Dapat Imbalan Uang Tunai

JANNAH/BERITA SAMPIT - Rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat bencana karhutla.

SAMPIT – Status Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tanggap darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) perlu tindakan yang signifikan dalam menyikapinya. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan imbalan kepada pelapor, sebab ada indikasi disebabkan kesengajaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Bupati (Kotim) Halikinnor dalam pertemuan rapat koordinasi di Gedung Pusdalops kantor BPBD Kabupaten Kotim, Senin 11 September 2023.

BACA JUGA:   Minta Tolong Teman Urus Sertifikat, Malah Dirampas Kemudian Dijual Oleh Rekan Sendiri

“Bagi siapa saja yang melapor pelaku pembakar lahan disertai bukti berupa video akan diberi imbalan berupa uang sebesar 10 Juta,” ucapnya,

“Sayembara ini pun diadakan agar sang pelaku pun berpikir jika akan membakar lahan baik itu area hutan maupun lahan sekalipun,” tegasnya kembali.

Halikinnor juga mengingat agar masyarakat turut andil memperhatikan terjadinya karhutla yang semakin marak di Kotim.

BACA JUGA:   Mudik Gratis Polres Kotim, 18 Penumpang Diberangkatkan dari Terminal Patih Rumbih Sampit

(Jannah)