Antisipasi Pembalakan Liar Polsek Sematu Jaya Lakukan Patroli di Kawasan Hutan Wisata Bukit Kubau

IST/BERITA SAMPIT : Anggota Polsek Sematu Jaya dan Kades Desa Lubuk Kiju saat melakukan penyisiran yang di duga ada ilegal logging di areal hutan wisata Desa Lubuk Kiju.

NANGA BULIK – Polsek Sematu Jaya, melalui bhabinkamtibmas, Bripka Husni Reyes melakukan patroli di kawasan hutan wisata Bukit Kubau Desa Lubuk Kiju dengan tindakan preventif dan penegakan hukum di wilayah hukum polres Lamandau, khususnya Polsek Sematu Jaya.

Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno mengatakan, melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat, TNI dan unsur pemerintah Desa Lubuk Kiju, dan BPD Desa Lubuk Kiju, guna mengantisipasi ilegal logging yang terjadi di daerah itu.

BACA JUGA:   Pemkab Lamandau Dinilai Peka Dengan Keinginan Masyarakat Menyaksikan Momen Bersejarah

Menurut Kapolsek hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan instruksi atasan dalam rangka mencegah serta meminimalisir kebakaran hutan dan ilegal logging.

“Rutinitas patroli menyisir dan pengecekan terhadap aktivitas pembalakan liar di wilayah Wisata Bukit Kubau Desa Lubuk Hiju, sering kita lakukan, dengan bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan di tempat wisata Desa, dan juga wilayah hukum Polsek Sematu Jaya,” ucapnya, Senin 7 Februari 2022.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan ilegal logging, pastinya kita tindak tegas,” imbuhnya menegaskan.

BACA JUGA:   Pastikan Keamanan Mudik Lebaran, Pj Bupati Lamandau Tinjau Pos Operasi Ketupat

Kapolsek juga menjelaskan, banyak dampak negatif akibat ilegal logging, diantaranya menggangu habitat satwa yang ada didalam hutan. Perambahan hutan dengan cara membakar juga bisa memberikan dampak gangguan kesehatan.

Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno menegaskan, dilingkup Polsek Sematu Jaya, kegiatan patroli diwilayahnya rutin dilakukan anggota, agar bisa meminimalisir aksi aktivitas ilegal logging maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Andre/beritasampit.co.id)