Dakwah Singkat H Nadalsyah Tentang Covid-19, Yuk Simak

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Rapat yang dipimpin oleh Bupati Barito Utara, di  rungan rapat Sekretariat Daerah Barito Utara, Rabu 18 Maret 2020.

MUARA TEWEH – Dalam rangka sosialisasi penanganan pandemi Covid-19, pemerintah kabupaten Barito Utara kembali mengadakan rapat terbatas di ruang rapat Sekretariat Daerah Barito Utara, Rabu 18 Maret 2020, yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara, H Nadalsyah.

Pada rapat terbatas itu, H Nadalsyah menekankan, agar tidak ada kepanikan dalam menangani pandemi Covid-19, “Kita jangan panik, tetap waspada dan jangan menganggap enteng persoalan Covid-19 ini,” tegas Nadalsyah.

Ia menjelaskan, bahwa masyarakat tidak perlu panik menghadapi virus mematikan tersebut, karena menurutnya, wabah ini harus dipercaya sebagai cobaan yang hendaknya mendekat diri kita kepada Allah SWT.

BACA JUGA:   Bawaslu Barito Utara Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Meski demikian, lanjutnya, tetap saja semua pihak diminta waspada, dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan Virus Corona secara nasional. Juga, menjaga masyarakat agar tidak terkena, dengan melakukan terobosan yang telah ditetapkan.

“Semoga Virus Corona tidak masuk ke Barito Utara,” harap H. Nadalsyah yang diamini semua peserta rapat.

Sementara itu,H Nadalsyah juga meminta masukan dari para tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan semua pihak terkait penanganan Virus Corona. Terlebih saat ini, umat muslim banyak yang akan melakukan pengajian dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.

BACA JUGA:   Lima Pejabat Utama Polres Barito Utara Berganti

Dalam Protokol Penanganan Covid-19, disebutkan, bahwa untuk tidak melakukan kontak fisik seperti salaman, “Jangan sampai ada pemahaman yang kurang baik terhadap kebijakan yang nantinya dijalankan Pemerintah, sehingga menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” ungkapnya Nadalsyah..

Selain itu, ia sampaikan, Protokol penanganan Covid-19, harus disosialisasikan kepada semua pihak, baik instansi Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan dan yang lainnya. (shp/beritasampit.co.id).