Panen Massal di PT AKPL, Warga Bermalam Hingga Buka Warung di Lokasi

IST/BERITASAMPIT - Aksi panen masa lalu perusahaan kelapa sawit PT AKPL , Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur masih terjadi.

SAMPIT – Panen massal yang dilakukan oleh masyarakat hingga kini masih terjadi, mereka datang tidak hanya dari warga sekitar namun juga ada dari daerah lain dan terus bertambah setiap harinya.

Bahkan mereka bermalam dan sebagian membuka warung di lokasi kawasan perkebunan PT AKPL Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Masih terjadi panen massal di PT AKPL, jumlah masyarakat lebih banyak dari sebelumnnya bahkan membludak,” ucap salah satu warga Ariandi, Rabu 27 Maret 2024.

Bahkan warung juga banyak buka di kawasan panen massal tersebut layaknya seperti pasar, karena masyarakat juga datang berbondong-bondong membawa pikap untuk angkutan sawit.

“Warung sudah seperti pasar berjualan di TKP,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Isi Waktu di bulan Ramadan, WBP Perbanyak Ibadah di Masjid At Taubah

Ia menyebutkan sebagian masyarakat datang dari desa yang jauh dan memutuskan bermalam atau berkemah di lokasi panen massal.

Terlihat mobil pikap sudah bersusun rapi siap menampung buah sawit hasil panen massal mereka.

Aksi panen massal di PT AKPL sudah berkali-kali dilakukan masyarakat diduga lantaran mereka kecewa perusahaan dinilai berkali-kali ingkar janji terhadap tuntutan mereka.

“Aksi ini disebabkan masyarakat sangat kecewa dengan sikap perusahaan yang selalu ingkar janji dan tidak mau tahu dengan tuntutan masyarakat terkait plasma 20 persen sesuai dengan Undang-Undang dan aturan pemerintah,” komentar warga Mentaya Hulu, Dias Hendradinata, Sabtu 9 Maret 2024.

Tuntutan warga Mentaya Hulu yaitu plasma 20 persen dalam lahan inti PT AKPL, serta perbaikan jalan dari Km 01-28 PT Sarpatim, Jalan Desa Tumbang Sapiri dan Pemantang, serta jalan penghubung antara desa dan kecamatan.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

Sudah ada kesepakatan tiga bulan lalu bahwa pihak perusahaan bersedia untuk membayar uang untuk 300 per hektare sementara menunggu proses dan petunjuk dari Pemkab Kotim, namun hal tersebut hanya janji manis, hingga saat ini sepeser Rupiah pun tidak ada.

“Sangat disesalkan sejak 10 Desember 2023 sampai saat ini belum ada niat dan itikad baik dari pihak perusahaan untuk merealisasikan dan pemerintah membantu menyelesaikan tuntutan masyarakat Mentaya Hulu yaitu kelurahan Kuala Kuayan, Desa Tumbang Sapiri dan Pemantang,” kata Dias, Senin 26 Februari 2024.

(Nardi)