Dewan Kota Minta Perketat Prokes Saat PTM Terbatar

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye,

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat maupun sekolah-sekolah agar memperketat disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) saat berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Kota Palangka Raya kini menerapkan PPKM Level 3 (tiga) terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Dalam PPKM level tiga ini juga ada sejumlah kebijakan berupa relaksasi atau pelonggaran, dimana salah satunya terkait kebijakan belajar mengajar.

“Dengan turun level PPKM ke level tiga, maka yang saat ini dinantikan adalah diperkenankannya sistem PTM terbatas. Tapi ingat, penting diperhatikan ketika PTM terbatas ini diterapkan, yakni jangan sampai muncul klaster sebaran baru Covid-19 dari sekolah,” tutur Anna Agustina Elsye melalui keterangan tertulis, Selasa 28 September 2021.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Tertibkan Pemasangan Baliho

Legislator Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bila mengacu pada rilis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), ada menemukan seribu lebih sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan PTM terbatas.

“Hal inilah yang harus menjadi perhatian Pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semangat menyambut belajar tatap muka ini tidak sampai terinfeksi Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA:   Cegah Aksi Pencurian Rumah Kosong, Masyarakat yang Mudik Diminta Melapor ke RT

Anna meminta Pemkot Palangka Raya bersama pihak terkait lainnya mampu berkomitmen dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pada lingkungan sekolah yang ingin melaksanakan PTM terbatas.

Kata dia, ada baiknya, untuk mendukung hal tersebut serta diperlukan Tim Satuan Tugas (Satgas) tingkat sekolah hingga dikeluarkannya panduan yang benar-benar mengacu pada prokes, sehingga diharapkan bisa terlaksana sebelum PTM terbatas digelar.

“Intinya, jangan sampai kegiatan belajar mengajar ditutup kembali lantaran banyaknya kasus Covid-19. Untuk itu perlu kerja sama antara Pemerintah, tim satgas, sekolah hingga orang tua siswa,” tutup Anna Agustina Elsye. (M.Slh/beritasampit.co.id).