Bupati Dikabarkan Sakit, Ini Langkah-Langkah yang Telah Diambil DPRD Seruyan

AHMAD/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Ptasetyo.

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir dikabarkan sudah sebulan lebih tidak menjalankan tugas dan kewajibannya, karena sakit. Sakitnya orang nomor satu di Kabupaten Seruyan ini banyak dibicarakan oleh kalangan pegawai, wakil rakyat hingga masyarakat.

Disebut-sebut bahwa Yulhaidir menderita sakit stroke, hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menanggapi terkait kondisi bupati saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar konfrensi pers di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kamis 30 Maret 2023.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menggelar rapat pimpinan dan telah mengambil sikap.

“Sikap atau langkah-kangkah DPRD Seruyan, informasi terkait bupati yang mengalami sakit itu kami terima sekitar tanggal 27 Februari 2023, langkah-langkah untuk mencari informasi kami cari tahu. Karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 kami juga merupakan penyelenggara pemerintah daerah, jadi pemerintah daerah ini merupakan tanggungjawab dari kami juga selaku pengawasan,” kata Eko saat menggelar konfrensi pers.

BACA JUGA:   Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Seruyan
AHMAD/BERITASAMPIT – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah), Wakil Ketua I Bambang Yantoko (kiri) dan Wakil Ketua II M. Aswin saat menggelar konfrensi pers, Kamis 30 Maret 2023.

Dia menjelaskan, untuk mengetahui secara pasti kondisi bupati, kemudian pihaknya mengirimkan surat ke RSPAD Gatot Subroto. Namun, hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban dari pihak rumah sakit tempat dirawatnya bupati.

“Kemudian surat yang kami tandatangani untuk mengetahui kondisi bupati sakit karena yang bisa menyatakan secara legal bahwa bupati sakit adalah pihak rumah sakit yang menangani, itu kami sampaikan ke pihak rumah sakit RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 17 Maret dan sampai saat ini belum ada jawabannya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Berikan Perhatian Khusus untuk PAUD di Pedesaan

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa hingga saat ini DPRD Seruyan juga telah mengirimkan surat ke Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberitahukan terkait dengan kondisi pemerintahan yang ada di Seruyan.

“Kemudian terkait dengan tahapan selanjutnya yang kami lakukan ada dua hal yang kami lakukan kami sampaikan kondisi ini kepada pemerintah provinsi terkait dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Seruyan, surat langsung diterima oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dan surat ini akan ditembuskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya.

Dijelaskan Eko, langkah atau sikap yang diambil tersebut sudah sesuai dengan kewenangan yang DPRD miliki.

“Dan yang tidak kalah penting adalah pemerintahan ini harus tetap berjalan sebagaimana dengan mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.