Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi

PURUK CAHU- Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara yang beroperasi di wilayah Murung Raya diwanti-wanti untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan.

Anggota DPRD Murung Raya Susilo mengatakan, perusahaan jangan hanya mengambil untung saja. Setelah kekayaan alam dikuras habis diambil perusahaan, lalu pergi meninggalkan. Siapa yang akan bertanggung jawab.

“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Semua Itu harus mereka pertanggungjawaban, jangan hanya bisa merusak dan mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” Kata Susilo, Selasa 16 Mei 2023.

BACA JUGA:   Empat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura Mendaftar Ke DPC PDI-P

Dia menyebutkan, selama ini perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya seakan bebas mengambil harta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tapi tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi seakan beban yang sangat berat dan seoalah-olah sulit dilakukan.

“Kami sudah ada beberapa menerima laporan dari warga masyarakat, nanti kami koordinasikan dulu untuk turun kelapangan melakukan sidak,” tegasnya.

BACA JUGA:   Hari Ini, Heriyus Daftar Calon Bupati Mura Ke Parpol Demokrat, PKB dan PKS

Selain reklamasi, Kata dia, perusahaan juga harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar. dan tenaga kerja jangan prioritaskan yang dari luar, tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal.

“Karena itu memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda,”pintanya.

Politisi partai Demokrat ini berharap untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, yang sudah mengambil kekayaan alam. Hendaknya bisa memberikan kesan yang lebih positif bagi masyarkat.(Lulus)