Tingkatkan PAD, Pemkab Kobar Bentuk Tim Terpadu untuk Penanganan Retribusi Sarang Burung Walet 

Plh. SekdaKobar Juni Gultom, usai acara rapat saat diwawancarai awak media.

PANGKALAN BUN – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Sarang burung walet, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan membentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait. Hal ini di sampaikan oleh Plh Sekda Kobar Juni Gultom usai menghadiri rapat paripurna ke 9 Masa Sidang II Tahun sidang 2023, Kamis 3 Agustus 2023.

Menurut Juni Gultom, pemerintah daerah Kobar terus berupaya mencari terobosan dalam meningkatkan retribusi, dimana saat ini pun pemerintah daerah tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kobar tentang retribusi dan pajak daerah.

“Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan tolak ukur keberhasilan dari otonomi daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang slah satunya adalah retribusi sarang burung walet, dan kami akui selama ini retribusi sarang burung walet ini dalam pembahasan karena belum tercapainya target,” ujar Juni Gultom.

BACA JUGA:   Untuk Menghindari KKN, Perlukah KPK Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah?

Menurutnya, dalam hal retribusi sarang burung walet ini, dalam waktu dekat akan di laksanakan rapat koordinasi dengan pembentukan tim terpadu serta penandatanganan MoU . pihak terkait, seperti Pelabuhan maupun Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan peningkatan pengawasan di lokasi.

“Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukan tidak bekerja dalam meningkatkan pendapatan daerah, mengenai retribusi sarang burung walet ini menjadi perbincangan kita selama ini, dan ini juga perlu dukungan dari pemilik gedung sarang burung walet, karena tanpa adanya dukungan dan kesadaran dari pemilik gedung walet itu maka akan selamanya target retribusi itu tidak mencapai target,” ujar Juni Gultom.

BACA JUGA:   Polres Kobar Kembali Amankan 13 Terduga Pelaku PencurianTBS Kelapa Sawit, 10 Orang Ditetapkan Tersangka, Lima Diantaranya Positif Narkoba

Diakuinya, di wilayah Kobar ini banyak berdiri gedung yang digunakan untuk sarang burung walet, dimana hasil penjualannya pun sangat fantastis, pasalnya hasil sarang burung walet ini sangat menjanjikan. Hanya saja dalam pembayaran retribusi kepada daerah perlu adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan pemilik gedung sarang Walet tersebut.

“Perlu  juga ada kerjasama dengan pihak Pelabuhan maupun Bandara Iskandar Pangkalan Bun, hal ini dalam rangka pengawasan pengiriman sarang burung walet ke luar Kobar, jika kita semua telah bangun komitmen bersama, maka  sarang burung walet yang di kirim ke luar Kobar telah menyelesaikan pembayaran retribusi kepada daerah,” pungkas Juni Gultom. (Man)