Koramil dan Polsek GBA Gelar Operasi Yustisi di Area Pasar Hingga Ke Tempat Ibadah

BARITO SELTAN – Tidak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Koramil 12/Tabak dan Polsek GBA gencar gelar operasi yustisi.

Koramil 12/Tabak dan Polsek GBA melakukan penyisiran area pasar dan tempat Ibadah di Desa Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (20/5/2021).

Selepas pendisiplinan di pasar Tabak, aparat gabungan menyasar sejumlah Masjid Dan Gereja.

Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo melalui Danramil 1012-12/Tabak Kapt Inf Dadang S mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk selalu menjalin kerjasama dengan pihak Polsek untuk melaksanakan Operasi Yustisi.

“Anggota kami selalu menjalin kerjasama bersama Polsek agar menggelar operasi yustisi demi menekan penyebaran Covid-19, selain itu juga agar anggota dapat memberi himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Danramil Dadang.

Protokol kesehatan wajib dipatuhi diantaranya menggunakan masker, membawa peralatan shalat pribadi, menjaga jarak, tidak melalukan kontak fisik (bersalaman) dan memastikan diri sendiri dalam keadaan sehat.

Dengan patuh protokol kesehatan dapat meningkatkan kenyamanan dalam beribadah, baik untuk diri sendiri dan bagi orang lain.