​DPRD Kobar Menyepakati Kebijakan KUPA Dan PPAS

    PANGKALAN BUN – Guna kelangsungan jalannya roda Pemerintahan Daerah dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kobar, dalan hal itu Pemkab Kobar pun mengapresiasi kepada Legislatif yang mendukung kebijakan tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kobar Triyanto Selasa (15/8/2017).

    Bupati Kobar Hj Nurhidayah,melalui Wakil Bupati Ahmadi Riansyah pada Rapat Paripurna X Masa Sidang Ke 2-2017, Senin (14/8/2017) dalam sambutannya mengatakan kegiatan pembahasan KUPA san PPAS perubahan APBD Kobar sebagai perwujudan rasa tanggung jawab antara Pemkab dan DPRD Kobar terhadap kelangsungan jalannya roda Pemerintahan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan.

    “KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2017 itu sangat penting, didalam dalan proses penyusunannya berdasarkan pada 81 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi.

    Atas dasar ketentuan tersebut menurut Bupati bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa hal diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, selain itu apabila keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit, antar kegiatan dan antar jenis.

    Perubahan itupun bisa dilakukan bila keadaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. “Bila dalam keadaan darurat maupun luar biasa pun kita diperbolehkan melakukan perubahan, yang kesemuanya sudah diatur dalam peraturan pemerintah,” ujarnya.

    Sejalan dengan regulasi itu maka menurut Bupati, pada tahun anggaran 2017 terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah yang menjadi mendasari diperlukannya perubahan APBD Kabupaten Kobar.

    “Dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2017 antara Pemkab dan DPRD Kobar maka salah satu tahapan penting dalam siklus Kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan baik dan lancar, hal itu juga perwujudan sinergitas antar Eksekutif dan legislatif,” beber wabup, yang menambahkan, Bupati Kobar menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pihak legislatif.

    (man/beritasampit.co.id)