​Keenakan Goyang Pacar, Ancaman 15 Tahun Penjara Menantinya

    PULANG PISAU – Pengen enak, tapi gak modal, sudah dua kali sukses kencingin anak orang, malah mau lagi. Hebatnya, ketemunya dengan cara sembunyi-sembunyi. Itu dilakukan karena takut ketahuan masuk kamarnya naik jendela. Ya meski gak ketahuan masuk, tetep aja si laki-lakinya cemen.

    Pas sudah ketemu orang tua RA (21) malah lari, ya jelas digiring kekantor polisi. Kelakuan DH (21) warga Desa Anjir Pulang Pisau (Pulpis) akhirnya terhenti saat aksinya diketahui ayah korban, yang masuk kekamar dengan maksud meminjam laptop. Karena anaknya sudah duduk di salah satu SMK Pulpis.

    Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar selimut warna hijau motif bunga, satu lembar sprei warna merah muda, satu lembar bra warna jijau, saty lembar celana dalam warna ungu, satu lembar baju kaos jenis singlet, satu lembar celana pendek warna biru, satu lembar celana panjag jeans warna hitam, satu lembar celana dalam warna biru.

    Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Edia Sutaata mengatakan dari kasus tersebut DH dikenakan pasal 81 UU perlindungan anak. “DH terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun serta DH sudah ditahan di rutan Polres Pulang Pisau,” pungkasnya.

    (pra/beritasampit.co.id)