Setelah Diverifikasi, Jumlah Dukungan 3 Bacalon Perorangan Berkurang

    PANGKALAN BUN –  Setelah diverifikasi kemudian diumumkan pada rapat Pleno, Minggu (11/9). 3 bakal calon (Bacalon) bupati dari jalur perorangan jumlah dukungannya jadi berkurang, karena banyak yang tidak memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Kobar Siti Wahidah, kepada sejumlah awak media, Minggu (11/9).

    Menurut Siti Wahidah,  Bacalon Indrawan Sakti – Norhanudin, berkas dukungan yang sudah disampaikan 6 Agustus 2016, jumlah 28.912, setelah diverifikasi dukungan yang memenuhi syarat jumlah 16.168 dukungan.

    Bacalon Eko Soemarno-Yudie Judas,berkas dukungan yang sudah disampaikan 9 Agustus 2016 jumlah 23.255 dukungan, setelah diverifikasi jumlah yang memenuhi syarat 14.949 dukungan.

    Balon Desi Hercules – Gusti Awaludin berkas yang sudah disampaikan 10 Agustus 2016, jumlah 49.983 dukungan, setelah diverifikasi jumlah yang memenuhi syarat 29.693 dukungan.

    Ditegaskan Siti Wahidah, bagi calon perseorangan yang berkas syarat dukungannya kurang dari angka 19.575 diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas syarat dukungan yang dimulai pada tanggal 29 September sampai dengan tanggal 1 Oktober 2016.

    Dia menjelaskan, untuk balon Eko Soemarno karena berkas yang memenuhi syarat hanya 14.949 jadi kekurangannya sebanyak 4.626 tetapi saat menyerahkan kembali berkas perbaikan harus menyerahkan sebanyak 9.252, begitu juga dengan balon Indrawan Sakti kekurangan berkas sebanyak 3.407 sehingga harus menyerahkan berkas perbaikan sebanyak 6814 foto kopi KTP.

    “Kami akan melakukan verifikasi kembali baik verifikasi administrasi maunpun factual terhadap berkas syarat dukungan perbaikan, tahapan verifikasi itu dilaksanakan tanggal 12 sampai dengan 17 Oktober 2016,” ujar Siti Wahidah.

    Sedangkan tahapan pleno di PPK  terhadap hasil verifikasi perbaikan menurutnya dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 Oktober 2016, dan rapat pleno KPUD verifikasi perbaikan dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 Oktober 2016,  sedangkan untuk penetapan KPU dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2016.

    Diapun menambahkan agenda KPUD Kobar pada tanggal 21 – 23 September 2016 membuka pendaftaran balon baik dari jalur partai maupun perorangan, pada tanggal 24 – 27 September 2016 agenda pemeriksaan kesehatan balon yang bekerjasama dengan RSUD Sultan Imanudin dan BNNK.

    “Bagi balon perorangan yang berkas menenuhi syaratnya dibawah angka 19.575 tetap diperbolehkan mendaftar pada tanggal 21 – 23 September dengen menbawa berkas perbaikan dengan jumlah dua kali lipat,” beber Siti Wahidah. (man)