HM.Yahya : 4 Faktor Terjadinya Tindakan Kriminal

    KASONGAN – Maraknya tindakan kriminal diberbagai daerah salah satunya Kabupaten Katingan menjadi perhatian pengamat hukum, sosial dan politik, HM.Yahya, SE. SH. M.AP.

    Mantan Ketua komisi 3 DPRD Katingan yang sekarang sedang menyelesaikan pendidikan S3 tersebut juga menjelasakan.

    “Dalam teori Kriminologi hukum ada beberapa teori yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya tindakan kriminal ; 1.Teori regiulisitas, dimana diakibatkan oleh masuknya ruh jahat yang mempengaruhi pelakunya. 2. Teori higemoni, karena faktor ekonomi, kemiskinanlah yang membuat seseorang melakukan kejahatan. 3. Teori tipologi, karena pengaruh dua faktor; adanya bakat dan lingkungan. 4. Teori labeling, karena label, stempel dan cap dari penguasa yang menentukan seseorang itu jahat atau tidak,”  jelasnya

    Dirinya menghimbau masyarakat Katingan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, serta keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Kalau menemukan pelaku kejahatan, laporkan kepada pihak berwajib. Jangan main hakim sendiri. Karena setiap tindak pidana akan ada konsekewensi hukumnya,” pungkasnya.

    (Kwt/beritasampit.co.id)