​MATAP…Petugas Lapas Pangkalan Bun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

    PANGKALAN BUN – Berkat kesigapan dan kejelian yang tajam, petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, seberat 0,84 gram, yang dilakukan narapidana, yang akan masuk ke Lapas.

    Kepala Lapas Kelas 11 B Pangkalan Bun Arie Gunawan,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Rabu (19/7/2017), membenarkan petugasnya telah berhasil meng gagalkan penyelundupan narkoba,dari dalam dompet narapidana SR (25) warga Sungai Rangit, Desa Durin.

    Menurut Arief Gunawan,sudah menjadi kewajiban bagi petugas Lapas,setiap tamu yang mau besuk, harus diperiksa oleh petugas porter di pintumasuk. Apalagi,bagi tahanan yang baru masuk, atau yang sudah mengikuti sidang di pengadilan,harus diperiksa dengan seksama. “Kasusnya, penyelundupan tadi sudah ditangani Polres Kobar,” ujar Arief Gunawan.

    Terpisah,Kasat Narkoba Polres Kobar IPTU Kariatmono,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Rabu (17/7/2017) mengatakan, terlapor masih berstatus sebagai narapidana atas kasus Pencabulan, dan masih menjalani masa hukuman di Lapas Pangkalan Bun.

    “SR diamankan petugas lapas,karena dicurigai dari gerak-gerik si pelaku. Dan ternyata setelah dompetnya diperiksa petugas,ditemukan dalam dompetnya terdapat satu bungkus plastik sabu, seberat 0,84 gram. Untuk barang bukti,selain sabu seberat 0,84 gram,juga uang tunai Rp 500 ribu dan 1 buah HP, serta dompet si pelaku diamankan,” kata Kariatmono.

    Dijelaskannya,saat ini tersangka masih menjalani masa hukumannya sebagai narapidana di Lapas kelas II B Pangkalan Bun, namun proses hukum atas pelanggaran yang dilakukannya tetap berjalan dan untuk diproses.

    (man/beritasampit.co.id)