​Pemkab Akan Segera Klarifikasi Terkait Data Dari Kemendes PDTT

    SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera melakukan klarifikasi terkait data Kementrian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT) yang menyatakan dari 168 desa di Kotim 71 desa diantaranya masuk kategori tertinggal.

    Melalui Plt. Sekda Kotim, Halikinnor pemerintah daerah akan segera secepatnya melakukan klarifikasi tersebut sebab data yang dikeluarkan Kemendes PDTT sangat bertolak belakang dengan data sebelumnya pada tahun 2015 dan data yang ada di daerah.

    “Kami bingung melihat data tersebut masa desa yang dekat semacam desa Bengkoang Makmur dan Eka Bahuruy masuk daerah tetinggal, malahan desa yang jauh semacam desa Ujung Pandaran masuk kategori maju,” ujar Halikin, Senin (28/8/2017).

    Halikin juga mengatakn kemungkinan adanya kekeliruan pihak pusat yakni Kemendes PDTT dalam membca data sehingga data yang dikeluarkan tidak singkron bahkan sangat berbeda jauh dengan data pada tahun sebelumnya. “Bukan menyalahkan akan tetapi kemungkinan ada kekeliruan mereka dalam membaca data,” pungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)