Pidsus Kejari Kotim, Obok-obok  Kantor BPN Kotim..Kenapa?

    SAMPIT —Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) ngobok-ngobok Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, Jumat (6/10/17).

    Kantor Pertanahan itu, diobok terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah. Seperti; penerbitan sertifikat inventarisasi, prona, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T).

    Kajari Kotim Wahyudi, melalui Kasi Pidsus Hendrianyah mengatakan, penggeledahan ruangan empat kasi tersebut, dilakukan berdasarkan sprindik yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Kotim.

    “Di dalam tadi kami menggeledah tiga ruangan, semuanya adalah ruangan kepala seksi (Kasi) dari BPN,” ungkap Hendriansyah, kepada awak media usai keluar Kantor BPN.

    Kembali diungkapkannya, dari pemeriksaan yang di lakukan di dalam Kantor BPN. Pihaknya membawa sejumlah dokumen beruoa buku tanah, serta dokumen yang terkait dengan tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit Pangkalan Bun.

    “Penggeledahan yang di lalukan, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di BPN Kotim. Nanti kita ajukan kembali persetujuan ke PN Kotim untuj proses selanjutnya,” tukasnya. (im/beritasampit.co.id).

    Editor: A. Uga Gara